Ikuti Program Sertifikasi

Menuju 2026, LSP PHI akan mengadakan rangkaian kegiatan sertifikasi profesi ikan hias. Ayo ikut !!

Lembaga Sertifikasi Profesi

Perikanan Hias Indonesia

Lembaga Sertifikasi Profesi Perikanan Hias Indonesia (LSP-PHI) adalah sebuah institusi yang berdedikasi untuk menjalankan proses sertifikasi kompetensi secara komprehensif di sektor perikanan hias Indonesia. Dengan validasi lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP-PHI tidak hanya memastikan kualitas dan kredibilitas sumber daya manusia di bidang perikanan hias, tetapi juga berperan dalam meningkatkan daya saing dan profesionalisme industri perikanan hias di tingkat nasional dan internasional.

Pengusaha X Pemerintah
Standar Perikanan Hias Indonesia
Peningkatan Kompetensi Daya Saing
Ekosistem Berkelanjutan

Regulasi tepat hasil karya bersama memicu akselerasi usaha perikanan hias Indonesia yang dapat dipertanggung jawabkan

Standarisasi nasional berkualitas untuk integritas internasional

Kemajuan kompetensi perusahaan dengan kompetensi tenaga kerja yang tervalidasi

Pelindung ekosistem industri perikanan hias yang sehat dan berkepanjangan

Posisi LSP-PHI

SKEMA SERTIFIKASI

Kluster Pembesaran
Ikan Hias
Kluster Pengembangbiakan
Ikan Hias

Sertifikasi

Untuk menunjang validasi kompetensi pelaku usaha baik dalam bentuk perseorangan ataupun perusahaan, LSP-PHI membuat skema sertifikasi yang bisa menjadi patokan kerja industri perikanan hias di Indonesia dengan standar acuan :

  • UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan

  • UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan

  • UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Kelautan

  • Pedoman BNSP : No. 201, 202, 206, 208, 210 Tahun 2014

Ikuti Berita Kami